Jakarta, CNN Indonesia --
Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara soal rencana Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan lahan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, untuk menjadi gedung gabungan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam tersebut.
Wakil Ketua Umum (Ketum) MUI, Cholil Nafis, menyatakan bakal gedung di kawasan HI itu bukanlah pemberian Prabowo ataupun permintaan pihaknya, melainkan hak pakai dari negara. , bukan pemberian maupun hibah.
"Ini bukan pemberian atau hibah. Kita hanya menggunakan hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain menggunakan fasilitas negara. Gedung ini [nantinya] adalah aset negara, dan pengelolaannya nanti tetap oleh negara, bukan oleh MUI," ujar KH Cholil, Rabu (11/2) dikutip dari laman resmi MUI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak meminta dan tidak mengajukan. Presiden yang menyampaikan langsung keinginan dan komitmen itu kepada kami," sambungnya.
Cholil juga mengatakan, hingga hari ini belum ada pembahasan teknis terkait pembangunan gedung baru itu-- seperti desain dan pembagian lantai. Oleh karena itu, sambungnya, MUI tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai wacana bakal gedung tersebut.
Selain itu, akademisi di UIN Jakarta itu pun menegaskan lembaga keagamaan seperti MUI tidak dapat diukur dengan pendekatan bisnis atau pengembalian biaya pembangunan, sebagaimana lembaga bisnis.
"Kinerja kami itu bersifat kualitatif, kemasyarakatan, ukurannya adalah bagaimana kita menciptakan kehidupan beragama yang baik, kerukunan antarumat, perdamaian dan kemaslahatan masyarakat. Bukan berapa uang yang kembali," tegasnya.
Selain itu dia memastikan posisi MUI akan tetap menjadi mitra pemerintah yang independen dan kritis. Ia menjamin, MUI bukan musuh pemerintah, sekaligus bukan pengesah segala kebijakan pemerintah.
"Kalau kebijakan itu benar dan bank untuk bangsa, kita dukung. Kalau ada yang keliru, kita ingatkan," tegasnya.
Selain itu dia menyatakan di manapun MUI berkantor--termasuk tempatnya saat ini--mereka akan tetap selalu bertugas melayani umat Islam di Indonesia.
"Jika gedung ini nanti membuat pelayanan kepada umat menjadi lebih maksimal, maka itu kebaikan. Jika tidak, kami tetap bisa bekerja di mana saja. Kami tidak muluk-muluk," kata Cholil.
Sebelumnya, Prabowo menjelaskan gedung tersebut tidak hanya untuk MUI, tetapi juga akan menampung lembaga lain seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga organisasi kemasyarakatan Islam yang membutuhkan ruang kerja.
Pembangunan gedung tersebut, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar.
Lahan yang akan menjadi tempat kantor baru MUI itu disebut-sebut di bekas gedung Kedubes Inggris. Lokasi itu diketahui telah menjadi cagar budaya DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI akan berdiskusi dengan Pemerintah Pusat dan instansi terkait untuk membahas rencana pembangunan gedung MUI itu, dan memastikan aturan soal cagar budaya tetap terpenuhi.
"Akan duduk bareng pemerintah pusat dengan Pemerintah DKI Jakarta dan juga instansi terkait," ujar Pramono di kawasan Serdang, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).
Pramono menegaskan, Pemprov DKI, pada prinsipnya mendukung setiap arahan dan keputusan Presiden Prabowo Subianto termasuk pada perencanaan pembangunan gedung MUI di lahan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak tahun 2016.
"Tetapi dalam mendukung itu tentunya semua tahapan yang perlu dilalui harus dilalui," katanya.
"Termasuk seperti kita ketahui bersama bahwa bekas Kedubes Inggris itu memang sejak tahun 2016 masuk sebagai cagar budaya dan untuk itu ya nanti harus diselesaikan," sambung Pramono.
(kna/kid)

3 hours ago
5















































