Bareskrim Periksa Pelapor Abu Janda soal Ujaran SARA terkait Minang

5 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri meminta keterangan Sekjen DPP Keluarga Minangkabau (IKM) Braditi Moulvey terkait laporannya terhadap pegiat media sosial Permadi Arya atau dikenal Abu Janda soal dugaan penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA, Senin (6/7).

Braditi mengatakan dalam pemeriksaan itu dirinya diberikan sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik terkait laporannya terhadap Abu Janda.

"Hari ini telah menjalankan klarifikasi dari tadi pagi ya, jam 10.00 kita diundang dan sudah memberikan bukti-bukti dan juga sudah beberapa pertanyaan yang diberikan oleh penyidik," kata Braditi kepada wartawan, Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Braditi menyebut dalam pemeriksaan itu pihaknya turut menyerahkan bukti pendukung berupa tangkapan layar, video, potongan video dari media sosial dan saksi tambahan.

Braditi menerangkan pihaknya berharap kepolisian bisa segera memanggil Abu Janda selaku terlapor untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.

"Kami berharap juga pihak kepolisian untuk segera memanggil ya, memanggil terlapor dalam hal ini Abu Janda untuk bisa memberikan keterangannya," ucap dia.

"Di mana ucapan atau khotbah pidato Abu Janda di salah satu rumah ibadah yang diduga di Amerika itu ya sangat menyakitkan kami dari orang Minang dan juga seluruh masyarakat di Sumatera Barat," sambungnya.

Sebelumnya, IKM melaporkan Abu Janda terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026.

Dalam laporannya, Abu Janda disangka melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris mengatakan pelaporan itu dilakukan pihaknya lantaran ucapan Abu Janda dinilai telah menyakiti masyarakat Sumatera Barat khususnya Minangkabau.

Pernyataan Abu Janda yang dipersoalkan mengenai intoleransi. Dalam pernyataan itu, Abu Janda menyebut umat muslim di wilayah Jabar dan Sumbar keras, kemudian secara retoris mengaku bingung mengapa daerah berakhir ar tersebut banyak orang barbar.

"Ada kata-kata yang spesifik menyerang atau memberikan ujaran kebencian kepada etnis tertentu yaitu masyarakat Sumatera Barat yang mana sebagian besar adalah etnis Minangkabau," ujarnya kepada wartawan.

"Di situ disebutkan (Abu Janda) bahwa masyarakat yang daerahnya intoleran itu Sumbar, Jabar, yang ada bar-bar di belakangnya itu dianggap masyarakat barbar, seolah itu orang barbar di sana," imbuhnya.

Terkait laporan itu, Abu Janda menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menghina masyarakat Sumatera Barat (Sumbar). Menurut dia, jika pada dasarnya pelapor sudah membenci dirinya, maka apapun yang ia lakukan bisa dianggap sebagai sebuah penghinaan.

"Saya tidak menghina rakyat Sumbar. Tapi kalau dasarnya sudah benci Abu Janda ya susah, tidak menghina pun bisa dianggap menghina," kata Abu Janda saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (27/5).

(dis/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |