Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Anggaran (Banggar) DPR menjamin dana transfer ke daerah (TKD) pada APBN akan naik di 2027.
Namun, Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan angka persisnya belum diketahui. Hal itu, sambungnya, akan disampaikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto dalam sidang umum tahunan MPR 16 Agustus mendatang.
"Nah, hitungan saya dibandingkan 2026, tentu TKD nanti akan naik dibandingkan Rp649 triliun yang di tahun 2026," kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti angka pastinya tentu akan disampaikan oleh Presiden pada Nota Keuangan tanggal 16 Agustus yang akan datang," imbuh Said.
TKD adalah bagian dari APBN yang disalurkan ke pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik.
Merujuk UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, TKD terbagi dalam enam jenis.
Rinciannya yakni dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana desa.
Said menjelaskan, berdasarkan rapat pembahasan pokok fiskal di Banggar, besaran TKD berkisar 2,55-2,79 dari total produk domestik bruto (PDB). Jika dihitung dari jumlah PDB saat ini sebesar Rp28.831 triliun, pemerintah punya keinginan untuk meningkatkan TKD.
"Pemerintah punya keinginan untuk ditingkatkan. Walaupun nanti programnya akan endmarking dengan pusat sampai daerah. Sehingga ada kesamaan visi dengan Presiden kita," kata Said.
(thr/kid)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
3

















































