Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah aparat kepolisian dan TNI mengawal ketat pembacaan penetapan eksekusi lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Kamis (18/6).
Pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah aparat kepolisian membuat barikade dan mengelilingi panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat pembacaan penetapan eksekusi.
Sementara itu di depannya, aparat kepolisian dan TNI juga membuat barikade pengamanan selama pembacaan penetapan eksekusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pembacaan itu, panitera lebih dulu memanggil pihak-pihak terkait. Termasuk, PT Indobuildco selaku termohon eksekusi.
Namun, setelah tiga kali dipanggil, pihak PT Indobuildco tak hadir.
Selama pembacaan putusan itu, massa penolak eksekusi juga membentuk barisan di depan Hotel Sultan. Seorang orator juga terus menyampaikan orasinya dari atas mobil komando.
"Mengabulkan permohonan para Pemohon di atas. Dua, memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau apabila ia berhalangan dapat menunjuk salah satu seorang juru sita yang cakap untuk itu dengan didampingi dua orang saksi dan apabila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau alat-alat kekuasaan negara lainnya untuk melaksanakan eksekusi pengosongan," kata Panitera PN Jakpus Azhar.
"Dan mengembalikan kepada para Penggugat Rekonvensi, bidang tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora berikut bangunan dan segala sesuatu yang melekat di atasnya. Tiga, menetapkan biaya yang timbul dalam penetapan ini menurut hukum," imbuhnya.
(dis/ugo)
Add
as a preferred source on Google

6 hours ago
4















































