Jakarta, CNN Indonesia --
Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara mengamankan empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Hal ini dilakukan saat patroli di sejumlah titik wilayah Jakarta Utara, Minggu dini hari (14/6).
Penindakan dilakukan saat petugas memeriksa kendaraan di kawasan Papanggo, Tanjung Priok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa pipet hingga tembakau sintetis.
"Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengamanan terhadap para terduga beserta barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto pada Minggu (14/6), seperti diberitakan Detik.
Henik menjelaskan, temuan itu berawal dari aduan warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Oleh karena itu, patroli dilakukan untuk memastikan keamanan sekaligus menekan berbagai pelanggaran hukum di lingkungan masyarakat.
"Guna menjaga keamanan wilayah serta menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat," kata Henik.
Ia menambahkan, kehadiran personel Brimob di lapangan tidak hanya difokuskan untuk mencegah kejahatan jalanan, tetapi juga mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkotika dan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan.
Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk penyalahgunaan narkotika atau potensi tawuran.
"Laporan dan pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam," ujar Henik.
(rti)
Add
as a preferred source on Google

13 hours ago
8















































