Menkum soal Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN: Jadi Warning Buat Semua

11 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan, wacana pengadilan ad hoc untuk mengusut pengelolaan BUMN adalah bentuk warning atau peringatan.

Menurut Supratman, peringatan itu ditujukan bukan hanya untuk BUMN, melainkan semua lembaga negara. Supratman menyebut hingga saat ini belum ada rencana melembagakan pengadilan ad hoc yang dimaksud.

"Sampai hari ini belum ke sana, tapi itu warning dari DPR kepada semuanya, bukan hanya kepada BUMN tapi kepada semua lembaga negara," kata Supratman usai Sidang Tahunan MPR di kompleks parlemen, Jumat (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa pengadilan ad hoc harus dilihat dalam konteks pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Dia bilang, saat ini banyak lembaga peradilan yang bisa menangani semua kasus tindak pidana.

"Sekarang kelembagaan-kelembagaan kan sudah ada lembaga pengadilannya, tapi beliau itu selalu menyatakan bahwa bagaimana kita mencegah atau memberantas," kata Supratman.

Prabowo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR mengatakan sebagian BUMN selama ini berjalan tanpa pertanggungjawaban yang memadai kepada negara.

Prabowo mengaku ingin membentuk pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut dugaan penyalahgunaan pengelolaan oleh jajaran direksi selama 30 tahun terakhir.

"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut, untuk bisa kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," ucap Prabowo.

(thr/ugo)

placeholder

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |