Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut telah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan para petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) selama satu minggu.
"Lidiknya (penyelidikan) sekitar satu minggu. (Naik penyidikannya) baru beberapa hari yang lalu," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Rabu (3/6).
Kendati demikian, Syarief menyebut pihaknya sudah mempelajari kasus itu sebelum penyelidikan dimulai. Kata dia, salah satunya bersumber dari laporan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau mempelajari itu sebelum lidik kita akan pelajari ya. Di situ memang ada beberapa perhatian kita, perhatian kita, mungkin ada beberapa laporan dari masyarakat ya, seperti ada dapur-dapur yang tidak sesuai, mungkin ada tidak sesuai spek atau tidak sesuai dengan ketentuan," tutur dia.
"Nah itulah mulanya kami melakukan pendalaman atau penelaahan, seperti itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Syarief menyampaikan pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Termasuk, menginventarisis yayasan SPPG yang terafiliasi dengan para tersangka.
"Nanti kami akan koordinasi dengan BGN karena sekarang kami sedang menginventarisir, menginventarisir mana yayasan-yayasan yang terafiliasi yang tidak berhak untuk menerima atau sebagai mitra dari BGN," ucap dia.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka korupsi.
Penetapan tersangka dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Dadan, pada Rabu (3/6) hari ini.
(asa)
Add
as a preferred source on Google

10 hours ago
5















































