Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri menyebut dua Warga Negara asal India mampu meraup untung hingga hampir Rp3 triliun dari hasil penyelundupan emas ilegal dalam kurun waktu dua bulan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui aktivitas pengolahan dan penyelundupan itu sudah berjalan selama dua bulan.
Ia menjelaskan dalam satu hari, jaringan penyelundupan itu diperkirakan mampu mengolah hingga sekitar 30 kilogram material emas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau satu gram itu harganya Rp2,6 juta, hampir Rp3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui," ujarnya kepada wartawan, Minggu (16/8).
Ia menegaskan besarnya volume tersebut menunjukkan potensi nilai ekonomi yang sangat besar dari hasil tambang yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.
Irhamni mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami alur peredaran hingga dugaan penyelundupan hasil tambang tersebut ke luar negeri. Ia menyebut penindakan akan akan dilakukan terhadap para pelaku dari hulu hingga hilir.
"Kegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir. Patut diduga hasil penjualannya di Jakarta ini nantinya akan dibawa ke luar negeri dengan cara diselundupkan ke negara-negara tujuan secara ilegal," jelasnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri menangkap dua orang WN India yang terlibat sindikat penyelundupan emas ilegal dari Indonesia ke Dubai.
Keduanya ditangkap di apartemen yang berbeda di Jakarta Utara, pada Minggu (16/8) dini hari. Dari lokasi pertama, penyidik menemukan dua batang emas masing-masing sekitar satu kilogram serta emas dalam bentuk cincin dengan berat sekitar setengah kilogram.
Sementara di lokasi kedua, penyidik menemukan tempat yang diduga digunakan untuk mengolah emas sebelum diselundupkan ke luar negeri. Polisi juga menemukan 18 keping logam putih yang disebut merupakan residu dari proses pengolahan emas dengan berat sekitar 18 kilogram.
"Ini residunya, mendekati silver. Residu dari pengolahan emas. Ada 18 keping, kurang lebih 18 kilogram. Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya," jelasnya.
Selain emas dan residu hasil pengolahan, polisi turut menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk proses pengolahan emas di apartemen tersebut.
Irhamni mengungkapkan, dua warga negara asing tersebut diketahui baru sekitar dua bulan berada di Indonesia. Mereka masuk menggunakan paspor untuk kepentingan investor maupun pekerjaan perdagangan.
(fra/fra)

4 hours ago
4

















































