Jakarta, CNN Indonesia --
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) ikut menanggapi kejadian warga negara asing (WNA) yang mengamuk di Gili Trawangan Lombok gegara suara tadarus dari speaker musala kampung setempat.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan meminta semua pihak menahan diri menghadapi masalah ini, terutama yang sedang berpuasa, dan mengedepankan sikap saling menghormati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua pihak harus menahan diri (imsak) terutama orang yang sedang puasa. Dampaknya juga kepada lingkungan sebaiknya menahan diri jangan emosi atau mengamuk, karena bisa disampaikan dengan cara arif dan bijaksana," kata Amirsyah.
Amirsyah menekankan penting menjaga suasana Ramadan tetap kondusif. Ia menyebut, masyarakat yang menjalankan tadarus Al-Qur'an juga perlu menjaga kekhusukan dan ketertiban demi tercipta rasa aman dan persahabatan.
Namun di sisi lain, WNA yang berada di kawasan masyarakat muslim di Indonesia juga perlu memahami situasi dan kondisi warga yang sedang menjalani ibadah di bulan Ramadan.
"Jadi saling toleransi (tasamuh)," ujarnya seperti diberitakan detikcom pada Minggu (22/2). "Jadi orang asing sebagai tamu harus memahami adat atau kearifan lokal."
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Kemenag mengingatkan bahwa sudah ada aturan terkait penggunaan speaker atau pengeras suara oleh fasilitas ibadah, termasuk musala.
"Penggunaan pengeras suara sebenarnya sudah ada pedomannya dalam SE (surat edaran) Menteri Agama untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar.
Aturan bernomor SE. 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala tersebut menjelaskan bahwa ada dua jenis pengeras suara, yakni dalam dan luar.
Pengeras suara dalam difungsikan ke dalam ruangan Masjid atau Musala, sedangkan pengeras suara luar difungsikan untuk luar ruangan Masjid atau Musala.
Pengeras suara luar, salah satunya digunakan untuk mengumandangkan azan. Sedangkan untuk tadarus, pelaksanaan salat Tarawih, ceramah/kajian, menggunakan pengeras suara dalam.
"Jadi kalau tadarus sebaiknya menggunakan suara speaker dalam sesuai SE tersebut," kata Thobib.
Perempuan WNA sebelumnya mengamuk saat warga menggelar tadarusan pada malam pertama Ramadan di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Peristiwa ini viral di media sosial. Kepala Dusun (Kadus) Gili Trawangan, Muhammad Husni, mengatakan perempuan tersebut merasa terganggu oleh suara tadarusan.
Perempuan warga negara asing (WNA) mengamuk saat warga menggelar tadarusan pada malam pertama Ramadan di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Peristiwa ini viral di media sosial. Kepala Dusun (Kadus) Gili Trawangan, Muhammad Husni, mengatakan perempuan tersebut merasa terganggu oleh suara tadarusan.
"Akhirnya dia datang ke musala, kemudian langsung marah-marah dan ngerusak mikrofon segala macam," tuturnya.
Keributan tak terhindarkan. Bule tersebut terlibat adu mulut dengan warga. Dalam insiden itu, seorang warga mengalami luka cakaran.
(end)

2 hours ago
2















































