Polisi Segera Periksa Piche Kota Usai Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi

10 hours ago 8

Kupang, CNN Indonesia --

Penyidik Polres Belu segera memanggil penyanyi PYDAJK alias Piche Kota untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan atau persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur, siswi SMA berinisial ACT (16) di Atambua, Kabupaten Belu, NTT.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Belu, AKBP. I Gede Eka Putra Astawa dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (21/2). Ada tiga tersangka dalam kasus itu yakni Piche Kota, RS alias Rifle, dan RM alias Roni.

"Penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka RS dan PK untuk kepentingan penyidikan," kata Astawa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan untuk satu tersangka lainnya yakni Roni sedang dicari untuk dilakukan penangkapan. Pasalnya setelah ditetapkan sebagai tersangka, Roni mengabaikan panggilan pemeriksaan penyidik tanpa alasan.

"Selain itu, penyidik akan melakukan penangkapan terhadap tersangka RM karena tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah," katanya.

Dalam keterangan tersebut,  Astawa tak memberitahukan jadwal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Piche Kota dan Rifle sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Belu telah menetapkan ketiga terlapor yakni Piche Kota, Rifle, dan Roni tersangka.

Penetapan tersangka tersebut kata Astawa telah dilakukan pada Kamis (19/2) melalui gelar perkara yang berlangsung di Mapokres Belu.

"Penetapan tersangka dilakukan melalui Gelar Perkara Penetapan Tersangka yang dilaksanakan pada Kamis, 19 Februari 2026, bertempat di Polres Belu, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur," ujarnya.

Astawa menerangkan penetapan ketiga tersangka dilakukan berdasarkan rangkaian penyidikan yang sah dan terukur.

Dia menjelaskan penetapan ketiga tersangka dilakukan karena telah terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta terpenuhinya syarat minimal alat bukti yang sah berdasarkan ketentuan hukum acara pidana

"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan rangkaian penyidikan yang sah dan terukur. Mekanisme gelar perkara mencerminkan penerapan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan akuntabilitas, serta sebagai bentuk pengawasan internal dalam proses penyidikan," kata Astawa.

Astawa menjelaskan dalam kasus tindak pidana perkosaan atau persetubuhan terhadap anak yang melibatkan tiga tersangka tersebut penyidik kepolisian menerapkan pasal berlapis untuk menjerat ketiganya.

"Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHPidana sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun, atau Pasal 415 huruf b KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun," ujarnya.

Sebelumnya Piche Kota yang merupakan Top 6 Indonesian Idol 2025, dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMA berinisial ACT (16).

Korban diduga mengalami kekerasan seksual oleh Piche Kota dan dua orang lainnya yakni Roni dan Rifle Laporan tersebut diterima Polres Belu pada Selasa (13/1) dengan laporan polisi nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.

Dalam.keterangan sebelumnya, Astawa menjelaskan dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Minggu (11/1) sekitar pukul 16.00 wita di salah satu hotel di Kota Atambua, Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT.

Dia mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika korban dan ketiga terlapor berpesta minuman keras di sebuah kamar hotel. Saat korban diduga dalam kondisi tidak sadar, para pelaku disebut melakukan pemerkosaan tersebut.

Astawa memastikan Polres Belu menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Proses hukum meliputi penerimaan laporan, pemeriksaan medis korban, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti.

Sementara itu pihak keluarga belum memberi tanggapan atas penetapan tersangka Piche Kota dalam kasus pemerkosaan.

Ayah kandung Piche Kota yakni Antonius Chen Jaga Kota yang dihubungi CNNIndonesia.com Sabtu (21/2) belum merespons permintaan konfirmasi melalui pesan singkat.

(eli/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |