Jakarta, CNN Indonesia --
Truk sedot WC diduga telah membuang limbah kotoran ke Sungai Babon di Demak, Jawa Tengah, selama bertahun-tahun hingga mencemari lingkungan.
"Memang ada oknum atau masyarakat yang dia punya usaha penyedotan WC itu dibuang ke tanah sempadan Sungai Babon. Tetapi ya bagaimanapun kalau misalnya ada hujan itu kan tetap mengalir ke situ (sungainya), sehingga itu menyebabkan pencemaran," kata Kepala DLH Demak, Mulyanto di kantornya, Rabu (19/8) dikutip dari detikJateng.
Dia mengatakan diduga truk sedot WC itu selama bertahun-tahun terakhir sengaja membuang limbah yang disedot ke tanah sempadan Sungai Babon di Desa Kebonbatur, Mranggen, Demak. Akibatnya, sungai itu jadi tercemar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengingat posisi Sungai Babon yang berada di perbatasan Semarang-Demak, Mulyono mengungkapkan, truk sedot WC yang membuang tinja hasil sedotannya ke sana tidak hanya berasal dari Demak saja. Ada pula truk dari Semarang.
"Kali Babon itu mengalir memang melintasi dua wilayah. Jadi itu sebagian Kota Semarang, sebagian lagi adalah Kabupaten Demak," ujar Mulyanto.
"Itu juga sebenarnya beroperasionalnya itu juga kanan kiri oke gitu. Artinya juga nyedot di wilayah Demak juga, nyedot mungkin sebagian di wilayah Semarang juga," imbuhnya.
Mulyanto menuturkan semestinya limbah tinja dibuang ke instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) yang telah disediakan. Tapi, menurutnya, diduga para pengusaha sedot tinja tersebut enggan membuang kotoran ke IPLT karena alasan biaya.
"Secara aturan kan sebenarnya dia harus buang ke IPLT yang disediakan pemerintah kan. Terdekat dari Mranggen itu ada di dekat Tambaklorok, di Demak sendiri ada di Berahan Kulon," terang Mulyanto.
"Cuma memang itu kan berbayar, ada retribusinya sehingga untuk menekan biaya mereka itu dengan sengaja membuang ke sungai itu," imbuhnya.
Menurut pihaknya, praktik pembuangan limbah tinja ke sempadan Sungai Babon sudah berlangsung bertahun-tahu. Menurut Mulyanto, aktivitas itu sempat berhenti saat pihaknya melakukan penjagaan di lokasi tersebut.
"Saya tidak tahu persis (kapan pembuangan tinja di sempadan Sungai Babon mulai berlangsung), tetapi sudah menahun," ungkap Mulyanto.
"Saat saya di sini pertama kali (menjadi kepala dinas), delapan bulan yang lalu itu praktik itu sudah ada dan sudah kita tangani saat itu sempat berhenti. Dengan kita pasang plang, kita piket dijaga itu sudah berhenti," tambahnya.
Mulyanto mengaku pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan praktik tersebut.
Selain sempat menyiagakan petugas jaga, ia juga pernah memberikan surat peringatan kepada pengusaha sedot WC.
"Kemudian juga kita kita koordinasi dengan Satpol PP dan pemerintah desa. Saat itu kita juga sudah buat tulisan besar MMT itu dengan pagar bambu. Kita pasang di situ dan beberapa hari kita juga piket jaga biar menghalau mereka tidak buang ke situ," tambahnya.
Namun, dia menduga upaya yang dilakukan DLH Demak rupanya tidak disambut dengan kesadaran dari para pengusaha sedot WC. Mulyanto menyebut mereka masih kerap kucing-kucingan untuk membuang tinja di sempadan Sungai Babon.
"Tapi saat berapa bulan kita enggak jaga lagi ya mereka datang lagi. Jadi sekarang ini ya sebenarnya masih pada mulai datang lagi, curi-curi. Misal ada Pak Lurah ya dia enggak akan dibuang," ungkap Mulyanto.
"Jam berapa kita enggak tahu juga (mereka datang), mungkin malam atau di saat-saat maghrib gitu. Kan waktu efektif itu, saat orang pada di rumah mau salat maghrib ya ke situ," tambahnya.
Mulyanto juga menjelaskan sebenarnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak juga punya layanan truk sedot WC dan IPLT. Menurutnya para pengusaha sedot WC bisa membuang limbah tinja yang mereka sedot ke IPLT tersebut.
"DPU (Dinas Pekerjaan Umum) itu punya jasa sedot WC cuma armadanya terbatas. Kita juga punya IPLT di Berahan Kulon, sebenarnya pengusaha-pengusaha sedot WC itu kalau membuang hasil sedotannya ke IPLT pemerintah ada," kata Mulyanto.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Demak, Andi Erwin Prastyo membenarkan IPLT di Berahan Kulon bisa digunakan pengusaha sedot WC membuang limbah tinja.
"Diperbolehkan untuk para pengusaha sedot WC swasta membuang tinja yang disedot ke IPLT. Kapasitasnya di sana masih luas," kata Erwin saat ditemui detikJateng di ruangannya.
Erwin mengungkapkan belum ada peraturan daerah yang mengatur besaran retribusi untuk membuang limbah tinja di sana. Sehingga untuk sementara, pembuangan tinja bagi para pengusaha sedot WC gratis.
"Biaya resminya belum di-perda-kan. Sebelum ada perda disilakan membuang di sana gratis," ujar Erwin.
Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup mengungkap hasil uji laboratorium air Sungai Babon yang tercemar melebihi baku mutu.
Kepala Bidang Pengawasan Dan Pemberdayaan Lingkungan DLH Kota Semarang, Wahyu Heryawan, mengungkap sampel air yang diambil merupakan pencemaran pada Jumat (17/7) lalu. Terbaru, Sungai Babon diketahui kembali tercemar sejak Rabu (5/8) dan kembali dilakukan uji laboratorium.
"Ada beberapa parameter (yang melebihi baku mutu). Tapi kalau saya lihat itu tidak terlalu tinggi, tapi memang melebihi baku mutu," kata Wahyu, Senin (10/8) dikutip dari detikJateng.
Wahyu menerangkan, parameter yang melebihi baku mutu adalah Biochemical Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD). Kedua parameter tersebut berkaitan dengan limbah organik.
"Beberapa parameter seperti COD, BOD, itu melebihi parameter. Kalau COD, BOD, itu lebih ke dari limbah-limbah organik," sebutnya.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/kid)

6 hours ago
8

















































