Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Ungkap 3 Aspek untuk Perkuat BUMD

10 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kesehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara berkelanjutan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Rabu (3/6). Strategi tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni keuangan, operasional, dan administrasi.

"Ada beberapa upaya strategis untuk membuat agar BUMD bisa menjadi sehat, di antaranya di sektor keuangan, komitmen pemilik dalam penyertaan modal sesuai dengan peraturan daerah," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dari aspek keuangan, Mendagri menekankan pentingnya implementasi target kinerja yang diikuti dengan pemenuhan target laba sekurang-kurangnya di atas suku bunga bank. Selain itu, direksi BUMD perlu melakukan efisiensi biaya operasional dengan menjaga rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) di bawah 85 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian yang kedua, selain pembiayaan, dari segi operasional secara rutin selayaknya melakukan survei kepuasan pelanggan, karena customer is the king," ujar Tito.

Pada aspek operasional, Tito mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan analisis investasi yang selaras dengan rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran BUMD. Pembentukan tim seleksi yang kompeten, transparan, dan akuntabel juga dinilai penting guna menghasilkan manajemen BUMD yang profesional.

Sementara dari sisi administrasi, Mendagri menyinggung tentang penyusunan rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran yang selaras dengan target yang ditetapkan pemegang saham atau pemilik modal. Tito menyebut, BUMD perlu melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai jadwal dengan kehadiran pemegang saham yang memenuhi kuorum.

"Di samping itu, perlu adanya pengawasan dan pembinaan yang cukup ketat," katanya.

Tito menjelaskan, sektor perbankan merupakan salah satu lini usaha BUMD yang paling menguntungkan. Menurutnya, capaian tersebut didukung oleh tata kelola perusahaan yang baik serta sumber daya manusia (SDM) yang profesional.

Selain itu, proses seleksi direksi dan komisaris pada BUMD sektor perbankan pun harus mengikuti ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tapi di bidang-bidang lain, kita tidak melihat ada aturan-aturan yang membuat mekanisme rekrutmennya menjadi lebih reliable. Dan ini akhirnya lebih banyak didominasi oleh peran kepala daerah sebagai pemegang saham," tambahnya.

Berkaca pada kondisi tersebut, Mendagri menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD, antara lain lewat usulan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Melalui perubahan itu, diharapkan dapat dilakukan optimalisasi fungsi pembinaan dan pengawasan oleh unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kemendagri juga kemudian sudah mengusulkan untuk penguatan pengawasan pembinaan ini agar BUMD ini ditangani oleh seorang Dirjen, Eselon I. Saat ini di bawah Dirjen Bina Keuangan Daerah pembinaannya," pungkas Mendagri.

(rea/rir)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |