Korlantas Polri soal Denda Rp250 Ribu Ban Gundul: Hoaks

6 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Wibowo memastikan informasi di media sosial terkait pemberlakuan denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara motor yang menggunakan ban gundul adalah hoaks atau tidak benar.

"Informasi tersebut hoaks," kata Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (23/7).

Wibowo menerangkan Pasal 48 ayat 1 dan Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) memang mengatur soal kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasal 48 ayat 1 UU LLAJ diketahui mengatur setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Sementara pasal 285 ayat 1 UU LLAJ mengatur bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dipidana dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

"Sanksi denda Rp250.000 dan kurungan satu bulan bukan aturan baru dan bukan hanya untuk ban gundul," ucap Wibowo.

Wibowo menyebut sanksi tersebut merupakan ketentuan yang sudah lama diatur dalam UU LLAJ terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

"Ban gundul dapat dikenai sanksi karena membahayakan keselamatan berlalu lintas dan termasuk pelanggaran persyaratan teknis kendaraan," ujarnya.

Wibowo menekankan ketentuan tersebut bukan aturan baru, melainkan kewajiban yang harus diperhatikan. Kata dia, ketentuan soal ban pada kendaraan bermotor itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 yakni bahwa kedalaman alur ban tidak boleh kurang dari satu milimeter.

"Denda Rp250 ribu dan kurungan satu bulan merupakan batas ancaman maksimal, bukan tarif otomatis. Tidak benar apabila disebut sebagai kebijakan baru yang baru saja diberlakukan Polri," ucap Wibowo.

(dis/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |