Kasat Narkoba Toraja Diduga Terima Setoran Bandar Rp13 Juta per Minggu

9 hours ago 4

Makassar, CNN Indonesia --

Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan mengusut dugaan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi menerima upeti dari bandar sabu-sabu inisial ET alias O sebesar Rp13 juta per minggu.

"Sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh propam," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto kepada CNNIndonesia.com, Minggu (22/2).

Meski demikian, Didik belum mau merinci dugaan kiriman Rp13 juta per minggu sudah terjadi sejak tahun kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses pemeriksaan masih berlangsung," pungkasnya.

Sementara itu, kata Didik, AKP Arifan Efendi telah ditahan di sel tahanan Propam Polda Sulsel bersama PS Kanit II Satnarkoba Polres Toraja Utara inisial H.

"Iya sudah dilakukan Patsus," ujarnya.

Kasus ini bermula ketika seorang pria inisial ET alias O ditangkap oleh personel Polres Tana Toraja yang menguasai sabu sebesar 100 gram. Dari hasil pemeriksaan ET menyebut oknum aparat Polres Toraja Utara yang menerima setoran Rp 13 juta per minggu sejak September 2025 lalu.

"Ini akan diselidiki lebih lanjut, sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Efendy.

Zulham menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

"Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba," pungkasnya.

(mir/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |