Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyatakan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob berinisial Bripda MS terhadap anak berinisial AT (14) hingga tewas merupakan tindakan brutal.
Dia mengatakan bahwa aksi Bripda MS itu sungguh mencoreng nama kesatuan Brigade Mobil (Brimob) Polri. Untuk itu, dia mendesak agar pertanggungjawaban pidana harus berjalan.
"Tidak sekadar sanksi etik ya sanksi etik yang mungkin PTDH (pemecatan), tetapi setelah PTDH harus ada pertanggungjawaban pidana karena anak tersebut hilang nyawanya, dan peristiwa ini sungguh sangat melukai rasa keadilan," kata Rudianto saat dihubungi dari Jakarta, Minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan bahwa Bripda MS harus diproses hukum melalui pengadilan umum. Menurut dia, seluruh pihak tidak boleh mentoleransi aksi itu karena alat negara sejatinya melindungi, mengayomi, dan melayani rakyat, bukan sebaliknya seperti yang dilakukan Bripda MS.
"Langkah tegas harus diberikan kepada yang bersangkutan agar tidak terulang peristiwa di luar nalar kita. Apapun alasannya menghilangkan nyawa, kekerasan itu tidak sama sekali dibenarkan, kita berharap seperti itu," kata dia.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, peristiwa itu bermula saat patroli Brimob melakukan kegiatan cipta kondisi dengan menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari.
Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT, kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.
Saat berada di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.
Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT (14) hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.
(antara)

3 hours ago
2














































