Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah meminta kematian pria bernama Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sutrimo sempat disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) Febrie. Namun, hal tersebut telah dibantah Febrie dan Sutrimo disebut hanya bertugas menjaga rumah kosong.
Firman Wijaya, salah satu tim kuasa hukum Febrie mengatakan bahwa Sutrimo sudah lama sakit dan menjalani pengobatan. Karenanya, publik diminta untuk tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hasil pemeriksaan polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun," kata Firman dalam keterangannya, Rabu (11/8).
"Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu," sambungnya.
Disampaikan Firman, tim kuasa hukum juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum. Termasuk praperadilan yang menjadi hak asasi semua warga negara dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan.
"Tidak mencampuradukkan peristiwa almarhum dengan proses hukum yang berjalan dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai alat untuk mendelegitimasi praperadilan yang akan segera berjalan," ucap dia.
Sebelumnya, eks Jampidsus,, Febrie Adriansyah membantah informasi yang menyebut bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga).
Firman menyebut Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tinggal di sana. Sutrimo juga sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain sehingga dia tidak terus-terusan bekerja dengan Febrie.
"Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," kata Firman dalam keterangannya.
Sementara itu, Febrie Diansyah yang juga kuasa hukum Febrie mengatakan pihak keluarga kliennya turut menyampaikan duka cita sekaligus minta publik tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari Polda terhadap peristiwa tersebut.
"Kami mendapat pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa keluarga diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui kabar meninggal dunianya Pak Trimo beberapa hari yang lalu. Info dari keluarga, alm sakit diabetes sejak lama," tutur Febri.
"Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan," lanjutnya.
Polda Metro Jaya melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu, hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan proses ekshumasi mulai dilakukan pada sekitar pukul 09.30 WIB. Kata dia, ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
"Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," kata Budi dalam keterangannya, Rabu.
(dis/gil)

6 hours ago
5

















































