Jakarta, CNN Indonesia --
Rumah yang disebut-sebut sebagai milik pembawa acara atau MC kegiatan promosi diduga minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an di festival musik The Sounds Project di kawasan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi didatangi sejumlah warga dan anggota ormas pada Selasa (11/8) malam.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @liputancikarang. Dalam narasi unggahan itu disebutkan massa mendatangi rumah itu pada sekitar pukul 18.30 WIB.
"Berbuntut Panjang ! Rumah milik MC yang sebelumnya diduga membuat konten tantangan membaca Al-Qur'an di booth minuman ker4s (miras) didatangi sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di kawasan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi. Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa malam, sekitar pukul 19.30 WIB," demikian keterangan dalam unggahan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Rawalumbu Kompol Akhmadi membenarkan peristiwa itu. Kata dia, pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan.
"Jadi mereka itu kan enggak paham, makannya saya kasih pemahaman akhirnya mereka membubarkan diri," kata Akhmadi saat dikonfirmasi, Rabu (12/8).
Akhmadi menerangkan rumah yang didatangi massa itu bukanlah tempat tinggal MC tersebut. Kata dia, rumah itu merupakan rumah orang tua sang MC yang telah meninggal dunia. Akhmadi turut menyebut saat massa mendatangi rumah tersebut, sang MC juga sedang tidak berada di lokasi.
"Jadi itu adalah rumah orang tuanya, tapi orang tuanya meninggal, tapi dia suka ke situ," ucap dia.
Lebih lanjut, Akhmadi memastikan tidak sempat terjadi kericuhan saat massa mendatangi rumah tersebut. Kata dia, pihaknya langsung memberikan pemahaman bahwa perkara promosi miras itu sudah ditangani kepolisian dan massa akhirnya membubarkan diri.
"Saya kasih pemahaman, bahwa itu sudah ditangani sama polisi. Pas saya datang saya kasih pemahaman, beberapa mereka saya kenal. Akhirnya saya kasih pemahaman dam mereka langsung balik," tutur dia.
Sebelumnya, advokat Muhammad Rizki dari Tim Hukum Muslim telah melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terkait kegiatan promosi diduga minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an di festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Laporan Rizki diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/5914/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Agustus 2026.
"Hari kami akan laporkan kurang lebih lima pihak. Yang pertama itu ialah EO dari acara tersebut, acara sampah tersebut. Yang kedua, produsen daripada miras. Yang ketiga, ada dua orang MC. Lalu yang terakhir itu perempuan yang melafazkan Al-Qur'an demi mendapatkan satu botol miras, gitu," kata Rizki di Polda Metro Jaya, Selasa (11/8).
Sementara merujuk pada surat tanda penerimaan laporan, tertulis pihak terlapor di antaranya yakni atas nama Revnaldo Ega S, atas nama Newport (Orang Tua Group) dkk dan atas nama The Sounds Project.
Dalam laporannya, Rizki melaporkan soal dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
(dis/dal)

2 hours ago
2

















































