Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya akan melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada hari ini, Rabu (12/8).
Pihak keluarga Sutrimo disebut tidak akan menyaksikan secara langsung proses pembongkaran makam Sutrimo secara langsung.
"Saya juga seorang orang tua. Lihat anak jatuh kepleset aja kan kita gemeter. Apalagi posisi kayak gini, pasti sangat bukan hal yang mudah," kata kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, saat ditemui wartawan di kompleks makam, dilansir detikJateng, Selasa (11/8) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aan menyebut alasan keluarga tidak menyaksikan langsung ekshumasi jenazah Sutrimo karena merasa tidak kuat. Gantinya, ia akan menyaksikan langsung proses ekshumasi sebagai perwakilan dari keluarga Sutrimo.
"Memang pihak keluarga memutuskan untuk kehadirannya hanya diwakili oleh saya. Alasan keluarga tidak ikut menyaksikan, nggak bakal kuat," imbuhnya.
Menurut Aan, keluarga sudah menyatakan siap dan memilih menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum. Keluarga juga menyatakan tidak akan menolak proses ekshumasi maupun hasil yang nanti diperoleh dari pemeriksaan jenazah Sutrimo.
"Pada prinsipnya keluarga sekarang sudah tatag, tinggal nunggu hasil ekshumasi. Pihak keluarga sudah memberikan pernyataan, tidak akan menolak atau apa pun," ujar dia.
Aan mengatakan, pihak keluarga Sutrimo merasa tenang berkat perlindungan dari Polresta Banyumas.
"Sampai detik ini pihak keluarga tatag dan merasa puas dengan perlindungan Polresta Banyumas. Artinya sampai detik ini juga tidak ada apa-apa, apa yang dikhawatirkan alhamdulillah tidak kejadian," ucap Aan.
Ekshumasi hari ini dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
Sejak Selasa, makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, dijaga 24 jam oleh polisi dari Polresta Banyumas. Polisi memastikan makam tersebut berstatus quo karena jenazah Sutrimo merupakan barang bukti dalam penyelidikan kasus kematiannya.
Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, mengatakan penjagaan dilakukan untuk memastikan kondisi makam tetap seperti semula hingga proses ekshumasi dilakukan. Menurutnya, jenazah dalam perkara tersebut memiliki status sebagai barang bukti.
"Teknisnya, yang penting kita menyampaikan bahwasannya makamnya kita jaga. Bagian yang akan diekshumasi itu adalah jenazah. Jenazah itu merupakan barang bukti," kata Petrus saat dihubungi melalui telepon, Selasa (11/8).
Sutrimo ditemukan tewas di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), beberapa waktu lalu.
Kematiannya menjadi tanda tanya dan disorot media. Sebab, Sutrimo sejak awal disebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Belakangan, pihak keluarga mengakui bahwa Sutrimo memang bekerja untuk Febrie. Namun, keluarga mengaku tak tahu pekerjaan Sutrimo selama bekerja untuk Febrie.
Baca selengkapnya di sini...
(tim/wis)

12 hours ago
5

















































