Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana terkait laporannya terhadap Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal soal dugaan penyekapan, Selasa (2/6).
Ilma bakal dimintai keterangannya selaku pelapor selaku korban oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah hari ini kita akan mendampingi saudari Ilma untuk dimintai klarifikasi sebagai korban dalam kasus dugaan penyanderaan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 17 Mei 2026," kata kuasa hukum Ilma, Gufroni di Polda Metro Jaya, Selasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang sebagaimana kita ketahui bahwa yang kita laporkan adalah saudara Hercules dan beberapa pengurus ormas Grib Jaya yang telah melakukan tindakan persekusi, intimidasi ya, sehingga Saudari Ilma dibawa paksa dari rumahnya di Cimanggis, Depok, menuju markas Grib di Kedoya," sambungnya.
Disampaikan Gufroni, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti yang nantinya akan diserahkan ke penyidik terkait dugaan pidana yang dilakukan Hercules.
Salah satunya adalah bukti video. Gufroni menyebut dalam video itu memperlihatkan momen saat Ahmad Bahar diapit oleh dua orang yang menggunakan masker hitam.
"Di sini terlihat sekali seakan-akan Ahmad Bahar itu seperti maling yang ditangkap dalam 1 x 24 jam. Jadi video ini juga akan kami serahkan sebagai bagian dari rangkaian peristiwa penyanderaan meskipun peristiwa ini, video ini terjadi pada hari Jumat sebelumnya," tutur dia.
Kemudian bukti lainnya adalah foto yang memperlihatkan momen sebelum Ilma dibawa oleh sejumlah anggota GRIB Jaya dari rumahnya.
"Jadi jelas ini ada beberapa anggota Grib Jaya yang mereka mengintimidasi hari Minggu dari mulai jam 14.00 siang sampai jam 17.00. Ya, agar Ahmad Bahar untuk dibawa, tapi karena tidak ada, mereka masuk ke dalam rumah kemudian putrinya lah yang disandera yang dibawa ke markas GRIB," tutur Gufroni.
Sebelumnya, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyekapan terhadap anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana.
Laporan itu dilayangkan Ilma dengan didampingi kuasa hukumnya, Gufroni pada Jumat (22/5). Selain Hercules, Ilma juga melaporkan anggota GRIB Jaya diduga yang menjemput paksa dirinya.
"Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam," kata Gufroni kepada wartawan.
Laporan Ilma itu diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.
Selain dugaan penyekapan, Ilma juga melaporkan terkait peretasan WhatsApp. Laporan ini teregister dengan LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.
Merespon laporan itu, GRIB Jaya lantas melaporkan balik anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya, Senin (25/5).
Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3749/V/2026/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 25 Mei 2026. Ilma dipolisikan terkait Pasal 264 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penyebaran berita bohong.
"Jadi laporan itu sebagai terlapornya saudari IF dan kawan-kawan. Laporannya menyebarkan berita dan informasi tidak lengkap tidak pasti dan berlebihan," kata juru bicara tim kuasa hukum GRIB Jaya, Hika TA Putra di Polda Metro Jaya.
(dis/ugo)
Add
as a preferred source on Google

13 hours ago
7












































