Jakarta, CNN Indonesia --
Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) melaporkan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataan 'sirkus' saat meliput di ruang Komisi II DPR RI.
"Pada hari ini kita sudah resmi membuat laporan ke MKD, yang mana di sini tertera nomor pengaduannya Nomor 78," kata Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar kepada wartawan, Jumat (31/7).
Erwin menyatakan pihaknya telah melampirkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut laporan itu disampaikan karena Deddy tidak meminta maaf atas pernyataannya.
"Tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan 'sirkus' di acara rapat Komisi II kemarin," ujarnya.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menyatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. MKD, kata dia, akan mengecek dan menjadwalkan panggilan terhadap Deddy.
"Kita cek dulu, surat laporan sudah masuk tadi ke MKD. nanti saya akan koordinasi dengan pimpinan beserta anggota karena ini masa reses, nanti akan kita tentukan. Kita akan jadwalkan pemanggilannya," ucapnya.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Deddy terkait laporan ini. Namun yang bersangkutan belum merespons.
Sebelumnya, Deddy membantah telah menghina wartawan. Ia mengaku menghormati profesi wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.
"Saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," ujar Deddy.
Ia mengatakan pernyataan yang disampaikan dalam rapat adalah "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."
Menurutnya, kalimat tersebut merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung.
"Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," ujarnya.
Ia mengaku tidak menghalangi wartawan untuk meliput. Menurutnya, rapat kerja di Komisi II bersama dengan pemerintah terbuka dan boleh dihadiri oleh wartawan maupun masyarakat.
"Saya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik hendaknya didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi serta didahului dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," ujarnya.
(yoa/isn)

3 hours ago
3















































