Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Jaksel

14 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di salah satu rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan pada Jumat (31/7) malam.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah Tersangka FA yang beralamat di Jl, Radio I No.15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan resmi, Sabtu (1/8).

Anang mengatakan penggeledahan ini dilakukan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan Febrie sebagai tersangka. Sementara tersangka lainnya adalah Nurman Herin selaku pihak swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rangkaian penggeledahan tersebut dilaksanakan pukul 18.30 sampai dengan 21.30 WIB," ucap Anang.

"Selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, Tim Penyidik akan meminta permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, yang nantinya akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti guna memperkuat pembuktian konstruksi perkara yang telah dibangun oleh Tim Penyidik," katanya menambahkan.

Terakhir, Anang memastikan Kejagung akan melakukan penyidikan kasus secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Kejagung memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Febrie Adriansyah pada Jumat (31/7). Sejatinya tim penyidik Kejagung atau Tim Sembilan memanggil tujuh orang saksi. Namun, hanya dua saksi yang hadir.

"Terdapat dua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan, yakni AS dan H selaku pihak swasta," ucap Anang.

Pengusutan perkara ini berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan TPPU bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang dikeluarkan pada 20 Juli 2026.

(tim/har)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |