Surabaya, CNN Indonesia --
Rentetan kasus pembobolan minimarket di Tulungagung dan Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), akhirnya terungkap. Pelaku inisial AM merupakan prajurit TNI AD yang berdinas di Koramil Pakel, Tulungagung.
Berdasarkan catatan kedinasan, AM diketahui baru bertugas di Koramil Pakel selama kurang lebih enam bulan.
Selain itu, AM pernah terjerat kasus pencurian di Trenggalek pada 2024 dan baru saja bebas dari Rumah Tahanan Militer (RTM) pada awal 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini ditangkap karena melakukan aksi pencurian lagi.
AM ditangkap warga dan aparat saat beraksi membobol minimarket di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Sabtu (7/3) dini hari.
"Memang benar adanya oknum TNI AD yang melakukan pencurian di supermarket di Tulungagung inisialnya AM, anggota Koramil 10 Pakel. Saat ini bahwasanya oknum ini posisi ada di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Komandan Kodim (Dandim) 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio,kepada awak media, Senin (9/3).
Dia mengatakan AM mengalami luka saat aksinya tepergok warga yang lalu menyerahkan ke kepolisian. Hanny mengatakan AM telah secara resmi diserahkan ke detasemen polisi militer untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan Hanny, pelaku mengalami cedera gegar otak ringan dalam proses penangkapan yang melibatkan warga dan pihak kepolisian. Hal ini menyebabkan proses pengambilan keterangan oleh penyidik Subdenpom menjadi tertunda hingga kondisi kesehatan yang bersangkutan dinyatakan stabil oleh tim dokter.
"Kemarin ya kejadiannya mungkin rekan-rekan sudah pada monitor kejadian tersebut jadi langsung diamankan oleh rekan-rekan kami dari Polres kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan ada mendapatkan cedera gegar otak ringan sehingga yang bersangkutan harus menginap dulu di rumah sakit tersebut," lanjutnya.
Ia menjamin institusi akan bersikap transparan dan tidak akan menutupi pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit TNI yang kembali melakukan pencurian setelah bebas dari tahanan itu.
"Kasus serupa di Trenggalek tahun 2024. Kemudian sudah masuk RTM juga mungkin karena sudah pada monitor juga keluar di tahun awal 2025 ya. Sudah. Kemudian ya terjadi lagi. Jadi ya tetap kita ada proses lagi. Kami tidak menutup," ungkap Hanny.
Hingga saat ini, pihak Kodim 0807 belum bisa memberikan rincian mengenai jumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang melibatkan AM. Seluruh proses penyidikan nantinya akan dilimpahkan ke Denpom Madiun untuk menentukan langkah hukum selanjutnya di Pengadilan Militer.
"Nanti apabila Subdenpom nanti sudah ada pasti nanti akan disampaikan. Untuk lebih jelasnya karena kami juga tidak berani memberikan asumsi-asumsi, tidak. Nanti kita menunggu penyidikan proses berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Enam minimarket dibobol
Sementara itu, mengutip dari detikJatim, Wakapendam V/Brawijaya Letkol Czi Yudo Aji Susanto mengatakan jumlah minimarket dan toko yang dibobol pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Perkiraan sementara kurang lebih enam TKP di wilayah Tulungaggung dan Trenggalek," jelasnya.
Pihaknya menegaskan, TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum dan tidak menoleransi segala tindakan indisipliner maupun pidana yang dilakukan anggotanya.
"Kami tidak pandang bulu, siapa yang salah maka harus siap dengan konsekuensinya," ujarnya.
Sebelumnya, kasus pembobolan minimarket dan toko terjadi secara beruntun di Tulungagung dan Trenggalek. Modusnya beragam, pelaku masuk ke dalam toko dengan menjebol atap hingga dinding.
(frd/kid)

9 hours ago
4














































