Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait kebijakan work from anywhere (WFA) selama libur lebaran 2026.
"Pemerintah Jakarta seperti yang berulang kali saya sampaikan selalu akan mengikuti apa yang menjadi keputusan maupun arahan dari pemerintah pusat," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/2).
"Termasuk work from home, work from everywhere, maka nanti Pemerintah Jakarta akan menyesuaikan untuk itu," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, kata Pramono, pelaksanaan WFA tidak boleh mengganggu pelayanan publik di Jakarta.
"Tetapi yang tidak boleh terjadi adalah jangan sampai pelayanan di lapangan karena ini menyambut Idulfitri, orang banyak yang pulang kampung dan sebagainya, itu terganggu," ucap dia.
"Sehingga dengan demikian untuk pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Jakarta, sedangkan kebijakan yang telah dibuat dan saya kebetulan mendengarkan apa yang menjadi keputusan, kami akan mengikuti dan menindaklanjuti," imbuh Pramono.
Ia juga menjelaskan kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi juga para pegawai swasta.
"Dua-duanya kalau swasta dijalankan," katanya.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan work from anywhere (WFA) selama lima hari bagi aparatur sipil negara (ASN) pada periode libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan WFA ialah pengaturan fleksibilitas kerja guna membantu masyarakat merencanakan perjalanan dengan lebih baik, bukanlah hari libur tambahan bagi para pekerja.
"Diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja, khusus untuk ASN dan juga pekerja swasta. Pemerintah menerapkan skema kerja work from anywhere, bukan libur ya, ini clear work from anywhere atau flexible working arrangement," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).
Ia mengatakan skema WFA tersebut berlaku selama lima hari, terbagi menjadi dua hari sebelum Lebaran dan tiga hari setelah Lebaran. Tahun ini, Idulfitri diprediksi jatuh pada 19 Maret atau 20 Maret.
Jadwal WFA dua hari sebelum Lebaran ditetapkan pada 16 Maret dan 17 Maret. Sementara jadwal WFA tiga hari setelah Lebaran adalah tanggal 25, 26 dan 27 Maret 2026.
(nat/isn)

4 hours ago
3
















































