Surabaya, CNN Indonesia --
Seorang pemuda asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berinisial DTH (21), tewas usai mengalami kecelakaan di Pertigaan Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Pacitan, Jawa Timur, Rabu (25/3). Korban dilaporkan meninggal setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan anggota kepolisian yang hendak menilangnya.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengonfirmasi anggotanya yang terlibat dalam insiden tersebut adalah Aipda RD. Saat ini, RD telah diamankan dan langsung dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk anggota polisi yang terlibat di lapangan hasil investigasi sementara yaitu Saudara Aipda RD. Saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan dan sedang dilaksanakan proses pemeriksaan secara internal," kata Ayub dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan, Rabu (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan kronologi awal, insiden bermula saat Aipda RD mencurigai adanya pelanggaran lalu lintas pada kendaraan roda dua yang dikemudikan korban.
Dia sempat berupaya menghentikan korban untuk melakukan peneguran, namun korban diduga tidak menggubris dan justru mempercepat laju kendaraannya hingga memicu aksi pengejaran.
Ayub menjelaskan kecurigaan petugas muncul lantaran kendaraan korban menggunakan pelat nomor luar daerah dan diduga menggunakan knalpot tidak standar atau 'knalpot brong'. Kendati demikian, pihak kepolisian belum merinci secara detail titik awal pengejaran maupun penyebab pasti kecelakaan fatal tersebut.
"Saudara RD menduga melihat adanya pelanggaran lalu lintas roda dua yang dikemudikan oleh korban sehingga anggota kami RD melakukan pengecekan dan melakukan peneguran. Setelah dilakukan peneguran tidak digubris lalu pengendara roda dua tersebut berusaha menghindari petugas. Dan saat itu, saudara RD yang melakukan pengejaran sehingga selanjutnya terjadi laka lantas," katanya.
Pihak Polres Pacitan menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan objektif. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman CCTV dari warga sekitar dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian untuk menyusun kronologis peristiwa secara utuh.
Terkait kondisi korban, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis untuk memastikan penyebab kematian. Ayub menyatakan telah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban di Brebes mengenai proses santunan dan bantuan dari Jasa Raharja.
"Kami akan berkomitmen secara tegas bahwa penanganan kasus lantas ini akan kami tangani secara objektif dan apabila ditemukan tindakan kepolisian yang tidak sesuai SOP, tentunya akan kita berikan sanksi. Saya pastikan saya selaku Kapolres Pacitan berkomitmen akan transparan dan objektif dalam proses pemeriksaan kasus laka lantas ini," tegas Ayub.
Di sisi lain, Ayub juga menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban serta masyarakat Pacitan atas insiden tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan kooperatif saat dihentikan oleh petugas guna menghindari potensi bahaya di jalan raya.
"Kami atas nama pimpinan di Polres Pacitan dan juga atas nama pribadi memohon maaf kepada masyarakat Pacitan terutama kami mengucapkan bela sungkawa kepada pihak korban dan juga kepada keluarga korban atas terjadinya kejadian laka lantas yang terjadi hari ini," pungkasnya.
(frd/dal)
Add
as a preferred source on Google

7 hours ago
6
















































