Pemerintah Dorong Kolaborasi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

8 hours ago 10

Jakarta, CNN Indonesia --

Seluruh kementerian dan lembaga didorong untuk menyelaraskan kebijakan dan program agar dapat membangun ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang berfokus terhadap inovasi, peningkatan nilai tambah produk dan jasa, serta penguatan daya saing bangsa.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, saat membuka Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (4/8). Menurut Edward, setiap kementerian/lembaga memiliki kontribusi penting sesuai tugas dan fungsinya.

"Di tengah pesatnya perkembangan inovasi, teknologi, dan ekonomi kreatif, penguatan ekosistem kekayaan intelektual tidak lagi dapat dilakukan secara sektoral, melainkan memerlukan kolaborasi yang erat, berkelanjutan, dan saling melengkapi," ujar Edward.

Sebagai tindak lanjut dari upaya tersebut, Kementerian Hukum menginisiasi pembentukan Tim Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah juga disebut akan melanjutkan penyempurnaan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional Tahun 2027-2036 sebagai acuan penyelarasan kebijakan lintas kementerian dan lembaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual akan menjadi wadah untuk menyelaraskan langkah strategis tersebut sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun ekosistem KI nasional," tambah Edward.

DJKI(Foto: dok DJKI)

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa forum ini dirancang sebagai wadah koordinasi strategis lintas kementerian dan lembaga dalam memperkuat tata kelola kekayaan intelektual nasional.

Selain itu, gelaran forum juga menjadi momentum untuk menyelaraskan kebijakan dan memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan guna menjadikan kekayaan intelektual sebagai pilar pembangunan ekonomi berbasis inovasi, kreativitas, dan daya saing bangsa.

"Forum ini diselenggarakan sebagai wadah koordinasi strategis lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat tata kelola kekayaan intelektual nasional yang terintegrasi, kolaboratif, dan berkelanjutan," tutur Hermansyah.

Selama dua hari penyelenggaraan, forum membahas berbagai agenda strategis, mencakup penguatan diplomasi kekayaan intelektual, peningkatan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index (GII), pembentukan Tim Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual, penyusunan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional Tahun 2027-2036, serta penguatan komitmen lintas kementerian dan lembaga melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.

Penyelenggaraan forum turut didukung oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), yang menilai upaya ini sangat relevan dan strategis bagi Indonesia yang ingin naik kelas di kancah internasional.

"Melalui metodologi WIPO untuk penyusunan dan implementasi strategi KI nasional (National IP Strategy), kami akan terus mendukung Indonesia dalam menguraikan Peta Jalan KI yang berbasis data, praktis, dan berorientasi pada pelaksanaan," kata Deputy Director General, Regional and National Development Sector WIPO, Hasan Kleib.

Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 diikuti oleh perwakilan dari 36 kementerian/lembaga, organisasi internasional, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan.

Melalui forum ini, Kementerian Hukum berharap sinergi lintas sektor dapat semakin memperkuat pelindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual yang mampu mendorong lahirnya inovasi yang bernilai tambah, meningkatkan daya saing nasional, dan mendukung perwujudan Indonesia Emas 2045.

(rea/rir)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |