Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mempertimbangkan mempolisikan akun Instagram @kementerian_kurangajar dan 10 akun lainnya atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Sebelas akun media sosial dimaksud yaitu tune_junk (Instagram); ajroelrahman (Instagram); dj_iwan_tahura (Instagram); pekalonganterkini_ (Instagram dan Facebook); ndeminsgaul (Instagram); kualimerahputih (Instagram); kementerian_kurangajar (Instagram); Ricky ELfarizi (Facebook); Apoy Sheno (Facebook); Nexs Times (Facebook); dan Hermawati Ersya (Facebook).
Berdasarkan keterangan pers yang dibagikan oleh Humas Kementerian HAM, sejumlah narasi hoaks yang beredar dan mengatasnamakan Menteri HAM di antaranya: "Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM", "Pigai mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah, itu salah satu tindakan kemanusiaan", "Kasus penyiraman air keras itu termasuk kebodohan si korban dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian HAM menyebut pernyataan atau narasi hoaks tersebut bukan saja menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kekacauan serta dipastikan bertentangan dengan hukum.
"Hoaks! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi ini dan menyebarkan berita bohong (hoaks) bertentangan dengan hukum," kata Pigai dikutip dari siaran pers Humas Kementerian HAM, Rabu (25/3).
Pigai bilang penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan berbagai pihak. Oleh karena itu, kata dia, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
"Sehubungan dengan beredarnya informasi tersebut, Menteri HAM menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mempelajari serta mempertimbangkan langkah-langkah hukum, termasuk kemungkinan melaporkan pihak-pihak yang memproduksi maupun menyebarluaskan informasi bohong tersebut kepada aparat penegak hukum," katanya.
Pigai mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi sebelum membagikannya kepada publik serta merujuk pada sumber resmi pemerintah dalam memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kementerian HAM, terang Pigai, berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan informasi publik yang akurat dan tepercaya, serta mendukung terciptanya ekosistem komunikasi publik yang sehat, beretika, dan bertanggung jawab.
(ryn/isn)
Add
as a preferred source on Google

9 hours ago
6
















































