LBH Jakarta Duga Ada Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras ke Andrie

3 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada aktor intelektual di balik penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

"Karena ini dilakukan dengan kolaborasi dan koordinasi yang baik, kami juga berkeyakinan ada dugaan aktor intelektual. Ada orang yang menjadi perencana, tidak berada di lapangan, tapi punya kapasitas menentukan serangan dan mengambil keputusan serta memimpin koordinasi yang dilakukan oleh pelaku lapangan maupun pelaku lainnya yang turut serta," ujar Fadhil dalam konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Senin (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu, kami meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Penyidik agar mengarahkan orientasi penyidikan bukan hanya terhadap pelaku lapangan, tapi pelaku-pelaku yang terlibat turut serta maupun pelaku yang diduga sebagai aktor intelektual," sambungnya.

Fadhil yang menjadi bagian dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik polisi karena memilih menggunakan Pasal 467 ayat 2 atau Pasal 468 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan rencana.

Menurut dia, polisi seharusnya menerapkan Pasal tentang percobaan pembunuhan berencana. Dalam KUHP Baru, tertuang dalam Pasal 459, pembunuhan berencana tersebut diancam dengan pidana mati. Sedangkan percobaan pembunuhan berencana dapat dijatuhi pidana paling lama 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal 17 ayat 4.

"Kami juga melakukan diskusi dengan berbagai ahli dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari ahli atau praktisi hukum pidana maupun ahli atau praktisi di bidang forensik kedokteran kehakiman atau medikolegal. Untuk itu, maka kesimpulan sementara kami bahwa serangan terhadap rekan kami Andrie Yunus adalah percobaan pembunuhan berencana," kata Fadhil.

Sementara itu, pada hari ini pula, Polda Metro Jaya sudah menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan terkini penanganan kasus penyiraman air keras tersebut.
Polisi menduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie melibatkan empat orang.

Hal ini berdasarkan 86 kamera CCTV dan 2.610 video dengan total durasi 10.320 menit yang telah dianalisis oleh kepolisian dalam proses penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan dari rekaman CCTV itu terlihat keempat terduga pelaku itu tengah menunggu korban di depan KFC Cikini, Jakarta Pusat.

"Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini," kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (16/3).

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie rampung melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" pada sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (12/3).

Pasca peristiwa tersebut, Andrie segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen. Mata kanan menjadi area terdampak paling serius.

(ryn/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |