Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menghentikan sementara pembayaran tagihan listrik untuk Keraton Surakarta sejak Januari 2026.
Penghentian pembayaran sementara itu tertuang dalam surat berkop Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkot Solo.
Dalam surat itu, mereka meminta PLN tidak lagi menagih biaya listrik dari lima rekening milik Keraton Surakarta ke Pemkot Solo. Total tagihannya sekitar Rp19 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespons sikap Pemkot Solo tersebut, pihak Paku Buwono XIV Purbaya justru menyatakan sudah membayar biaya listrik keraton menggunakan dana pribadi.
Juru bicara Paku Buwono XIV Purbaya, KPA Singonagoro, mengatakan pihaknya telah membayar tagihan listrik Keraton Solo untuk bulan Januari 2026.
Dia bilang tagihan itu dibayar menggunakan duit pribadi PB XIV Purbaya.
Singonagoro menerangkan pembayaran itu dilakukan usai menerima surat tembusan dari Pemkot Solo mengenai penangguhan pembayaran tagihan rekening listrik Keraton.
"Sebetulnya bukan tunggakan yang bagaimana ya. Selama ini kan memang ada kerja sama atau bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) untuk pembayaran listrik Keraton sebagai Cagar Budaya. Namun, kemarin kami mendapat informasi bahwa dari pihak Pemkot sudah tidak membayarkan lagi," kata dia saat dihubungi awak media, Senin (2/3) seperti dikutip dari detikJateng.
Dia menyatakan tembusan surat dari Pemkot Solo ke PLN diterima pihak Purbaya pada Selasa (24/2). Sore harinya, PB XIV Purbaya mengutus Kanjeng Dani untuk membayar tagihan tersebut.
"Jadi pagi itu surat dikirim, sore langsung kami bayar. Sinuhun langsung mengutus Kanjeng Dani," ucapnya.
Singonagoro menegaskan, pembayaran tagihan listrik pada bulan Januari menggunakan uang pribadi Paku Buwono XIV Purbaya.
"[Bayar] Pakai kantong pribadi, bukan dana hibah. Ya, Rp19 juta lebih," terangnya.
Singonagoro menyebut di Keraton Solo ada lima meteran listrik. Ia menyebut tagihan paling banyak di Smarakata.
"Lha yang paling besar itu yang tagihan yang dipakai di wilayah Smarakata, meteran yang di Smarakata itu yang paling besar. Kalau nilai per rekening ya nggak sama, ada yang Rp1 juta, yang paling tinggi itu Rp5 juta, itu ada dua titik kalau nggak salah. Salah satunya yang Smarakata itu," bebernya.
Mengenai tagihan listrik bulan Februari, pihaknya mengaku belum membayarnya.
Pihaknya mengaku menghormati keputusan Pemkot Solo yang menangguhkan pembayaran tagihan listrik Keraton Solo.
"Februari belum. Tapi kalau keputusannya Pemkot seperti itu ya kami tetap tanggung jawab kok, Sinuhun tanggung jawab. Karena pembayaran ini tidak hanya kali ini saja, tahun sebelumnya pun kita juga pernah bayari," jelasnya.
Penjelasan Pemkot Solo
Kepala Disbudpar Solo, Maretha Dinar Cahyono mengatakan pihaknya menghentikan sementara pembayaran listrik untuk Keraton karena keterbatasan anggaran daerah.
Ia mengungkapkan total tagihan lima rekening listrik milik Keraton melebihi Rp 19 juta per bulan.
"Karena kemampuan anggaran kami kan masih kurang," kata Maretha, Senin (2/3).
Selain masalah anggaran, penghentian pembayaran sementara itu juga dikarenakan ada dualisme terkait kepemimpinan di Keraton Solo.
"Karena dualisme itu juga. Tapi yang prinsipnya karena keterbatasan," ujarnya.
Maretha mengatakan surat tersebut dialamatkan ke PT PLN. Namun Pemkot juga mengirim tembusan ke tiga pihak di internal Keraton yaitu KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, SISKS Pakubuwana XIV Hangabehi, dan SISKS Pakubuwana XIV Purbaya.
Maretha menyebut pihaknya mendapat informasi bahwa tagihan listrik Keraton untuk bulan Januari 2026 sudah dibayar. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa yang melunasi tagihan tersebut.
"Setelah mendapat tembusan itu, dari pihak Keraton datang malah datang untuk melunasi tagihan itu," kata dia.
Lebih lanjut, Maretha menegaskan penghentian tersebut hanya sementara. Rencananya, Disbudpar akan mengajukan anggaran untuk membayar listrik Keraton Surakarta mulai April 2026.
"Maret ini kita ajukan, mudah-mudahan April sudah bisa kita bayarkan," ujarnya
Baca berita lengkapnya di sini.
(kid/gil)

15 hours ago
6

















































