KPK Ungkap Alasan Butuh Waktu Kembalikan Yaqut Ke Rutan

6 hours ago 14

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pengembalian status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dari tahanan rumah ke rumah tahanan (rutan) membutuhkan waktu.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pihaknya memerlukan waktu untuk asesmen kesehatan Yaqut.

"Mengapa mungkin prosesnya dari kemarin tidak langsung, harus menunggu sampai hari ini, karena tentunya ada prosedur yang harus kami lalui, yaitu melakukan asesmen kesehatan," ujar Asep di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, asesmen kesehatan dilakukan sejak Senin (23/3) sore di Rumah Sakit Pusat Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Rumah Sakit Polri Kramat Jati dipilih karena berdekatan dengan tempat tinggal Yaqut.

Lalu, ketersediaan peralatan dan juga dokter ahli yang ada di sana juga menjadi pertimbangan dipilihnya rumah sakit tersebut.

Pada Rabu (25/3), KPK rencananya akan kembali meminta keterangan Yaqut soal kasus korupsi kuota haji.

"Besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Yang kedua juga besok rencananya kami ada progres, ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini," ujar Asep.

Ia juga mengungkap  Yaqut mengidap gerd akut dan asma. Dengan kondisi tersebut, KPK sempat mengabulkan permintaan Yaqut menjadi tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK pun telah mengalihkan kembali penahanan Yaqut menjadi tahanan rutan.

"(Yaqut) pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi. Saya kurang begitu hafal itu istilah medis, ya mungkin nanti bisa rekan-rekan cek. (Yaqut) juga mengidap asma," ujar Asep.

Ia menyebut pengembalian Yaqut menjadi tahanan rutan guna memastikan penanganan perkara berjalan lancar dan cepat.

"Kami menghaturkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung proses-proses dan kegiatan-kegiatan kami dalam melakukan penanganan tindak pidana korupsi ini," ucap Asep.

Adapun Yaqut tiba sekitar pukul 10.40 WIB siang ini. Ia tak banyak bicara usai tiba di KPK.

Ia hanya mengatakan sempat sungkem ke ibunya di hari lebaran saat ia mendapat status tahan rumah.

"Alhamdulilah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," katanya singkat.

(dhz/sfr)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |