KPK Tangkap Eks Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta dan Lampung.

"Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai. Sebetulnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Rabu (4/2) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Rizal, Budi menuturkan tim KPK juga menangkap banyak orang lainnya yang belum bisa disampaikan identitasnya ke publik. Beberapa di antaranya sudah berada di Kantor KPK dan tengah menjalani pemeriksaan.

"Hari ini KPK juga mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung. Beberapa pihak sudah tiba di K4 (Kantor KPK) dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ucap Budi.

OTT yang dilakukan ini berkaitan dengan kegiatan importasi yang diduga ada tindak pidana korupsi di dalamnya. KPK turut menemukan dan menyita uang tunai serta logam mulia 3 kilogram.

"Ya terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia. Nanti detailnya barang itu apa saja nanti kami akanupdate," pungkas Budi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Ditjen Bea dan Cukai Budi Prasetyo membenarkan tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di internal.

"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC," kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (4/2).

"BC berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung.Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut," katanya.

(ryn/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |