Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo yakni Budi Karya Sumadi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur, Rabu (18/2).
Budi Karya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harno Trimadi selaku mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kementerian Perhubungan.
"Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara BKS, Menteri Perhubungan RI tahun 2019 s.d 2024," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (18/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung KPK Merah Putih," sambungnya.
KPK belum memberi informasi perihal kasus hukum yang diduga kembali menjerat Harno.
Harno sebelumnya sudah diproses hukum atas kasus dugaan suap senilai Rp3,2 miliar, terbagi dalam Rp2,6 miliar, Sin$30.000 (setara Rp337 juta), dan US$20.000 (setara Rp304 juta).
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin, 11 Desember 2023 menjatuhkan hukuman terhadap Harno dengan pidana 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Selain itu, Harno juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp900 juta, US$20.000 dan Sin$30.000 subsider 2 tahun penjara.
Tindak pidana Harno saat itu dilakukan bersama-sama dengan Fadliansyah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perawatan Prasarana Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan yang divonis dengan 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider kurungan 4 bulan kurungan ditambah uang pengganti Rp625 juta subsider 1 tahun penjara.
(ryn/ugo)

16 hours ago
6















































