Konflik Perebutan Takhta Raja Keraton Surakarta Berulang, Ini Faktanya

7 hours ago 4
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Konflik perebutan tahta Keraton Surakarta antara dua putra SISKS Pakubuwono XIII masih belum menemui titik akhir hingga saat ini.

Dua putra Pakubuwono XIII yaitu KGPAA Hamangkunagoro alias KGPH Purbaya dan KGPH Hangabehi alias KGPH Mangkubumi sama-sama mengklaim sebagai pewaris takhta kerajaan.

Sengketa dua saudara ini mengulang kembali peristiwa raja kembar di Keraton Surakarta setelah Pakubuwono XII meninggal dunia pada 2004 silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah fakta terkait kisruh Keraton Surakarta ini, sebagai berikut:

Saling klaim gelar Pakubuwono XIV

Putra Mahkota Keraton Surakarta, KGPH Purbaya diketahui telah mendeklarasikan ikrar naik tahta Keraton Surakarta, Rabu (5/11). Putra bungsu SISKS Pakubuwono XIII itu menyebut dirinya SISKS Pakubuwono XIV.

Lalu, pada Sabtu (15/11), SISKS Pakubuwono XIV Purbaya resmi mengumumkan dirinya sebagai raja Keraton Surakarta melalui upacara Jumenengan Dalem Binayangkare.

Upacara adat tersebut ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan oleh Pakubuwono XIV Purbaya di Bangsal Manguntur Tangkil, Kompleks Sitihinggil KeratonSurakarta.

Di sisi lain, putra sulung SISKS Pakubuwono XIII, KGPH Hangabehi alias Mangkubumi justru dinobatkan sebagai Pangeran Pati alias penerus takhta keraton pada Kamis (13/11). Hangabehi dinobatkan menjadi penerus tahta kerajaan usai keluarga besar Keraton Surakarta menggelar rapat di Sasana Handrawina Keraton Surakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Mangkubumi juga diantik menjadi Raja Keraton Surakarta dengan gelar SISKS Pakubuwono XIV.

Tak saling sapa

Kakak beradik yang sama-sama mengaku sebagai Pakubuwono XIV ini terlihat sempat menjalankan ibadah salat Jumat di Masjid Agung Solo, Jumat (21/11).

Namun, meski berada di masjid yang sama, bahkan saf yang sama, Pakubuwono XIV Purbaya dan Pakubuwono XIV Mangkubumi sama sekali tak bertegur sapa.

Dikutip dari detik.com, putra termuda Pakubuwono XIII, Purbaya, duduk persis di belakang imam. Sedangkan, putra tertua, Mangkubumi, berada di belakang sebelah Selatan imam.

Upacara naik takhta tak kunjung digelar

Di tengah dualisme ini, Upacara Jumenengan Dalem Nata alias kenaikan tahta raja SISKS Pakubuwono XIV Mangkubumi juga tak tak kunjung digelar.

Saat ditanya soal prosesi Jumenengan Dalem Nata, Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta, GKR Koes Murtiyah Wandansari menegaskan Pakubuwono XIV Mangkubumi sudah resmi menjadi raja Keraton Surakarta.

"Tapi untuk tata upacaranya nanti kita mengikuti tanda alamnya seperti apa," kata Wandansari atau biasa disapa Gusti Moeng itu, Rabu (10/12).

Selain menunggu sinyal dari alam, LDA juga masih berkoordinasi dengan Pemerintah Republik Indonesia terkait pergantian penguasa Keraton Surakarta. Ini untuk menghormati mendiang Pakubuwono XII yang sudah menggabungkan diri dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Gusti Moeng menyebut prosesi Jumenengan Dalem Nata SISKS Pakubuwono XIV Mangkubumi nantinya akan menampilkan Bedhaya Ketawang. Sesuai paugeran (aturan adat), Raja Keraton Surakarta wajib menggelar tarian sakral tersebut di Sasana Sewaka saat Jumenengan maupun Tingalan Jumenengan (peringatan kenaikan tahta).

Petugas BPK X diusir dari Museum Keraton Surakarta

Di tengah konflik ini, sejumlah pegawai Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X diminta keluar dari Museum Keraton Surakarta, Sabtu (13/12).

Pegawai BPK diminta keluar di saat mereka tengah bertugas. Mereka diminta pergi sebab kubu SISKS Pakubuwono XIV Purbaya yang ingin memasang CCTV dan mengganti gembok pintu-pintu Keraton Surakarta.

Selain mengganti gembok pintu museum, pihak SISKS Pakubuwono XIV Purbaya juga mengganti gembok pintu Kori Kamandungan. Kori Kamandungan merupakan pintu utama menuju kompleks Kedhaton.

Di saat yang sama, semua petinggi Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta, pendukung SISKS Pakubuwono XIV Mangkubumi diketahui sedang berada di Jakarta untuk memenuhi undangan Kementerian Kebudayaan.

Juru Bicara SISKS Pakubuwono XIV Purbaya, KPA Singonagoro mengakui pihaknya melakukan penggantian gembok pintu-pintu Keraton.

"Jumlahnya kurang lebih 10 pintu termasuk Kamandungan, Kasentanan, kantor Sasono Wilopo, Perpustakaan, Sasana Handrawina, dan museum," kata Singonagoro.

Namun, Singonagoro membantah pihaknya melakukan pengusiran. Kata dia, pihaknya hanya ingin mengganti kunci-kunci Keraton agar Babadan (kabinet) bentukan SISKS Pakubuwono XIV Purbaya bisa bekerja dengan baik.

"Jadi tidak ada pengusiran. Bisa dilihat, orang-orang di sana masih ada kok," kata dia.

Permohonan Gusti Purbaya ganti nama Pakoe Buwono XIV tidak diterima

Permohonan Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbayaberganti nama menjadi Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (S.I.S.K.S) Pakoe Boewono XIV tidak diterima Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah.

Mengutip laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surakarta, permohonan ganti nama KGPH Purbaya menjadi SISKS Pakoe Boewono XIV tercatat dengan nomor perkara 153/Pdt.P/2025/PN Skt. Perkara tersebut terdaftar sejak Rabu 19 November 2025 lalu.

Dalam petitumnya, KGPH Purubaya memohonkan empat hal, yakni:

Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula tertulis dalam KTP sebagai KANJENG GUSTI PANGERAN HARYA PURUBOYO menjadi SAMPEYAN DALEM INGKANG SINUHUN KANJENG SUSUHUNAN (S.I.S.K.S) PAKOE BOEWONO XIV, dan memberikan hak kepada Pemohon untuk melakukan pembaharuan bentuk tanda tangan yang tercantum pada KTP sebelumnya, sehingga dapat diganti dengan tanda tangan terbaru yang akan dituangkan secara sah dalam KTP yang baru;

Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kota Surakarta untuk memproses data kependudukan Pemohon sesuai penetapan ini, dengan menerbitkan KTP yang baru dengan nama SAMPEYAN DALEM INGKANG SINUHUN KANJENG SUSUHUNAN (S.I.S.K.S) PAKOE BOEWONO XIV dan tanda tangan terbaru kepada Pemohon;

Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

Masih merujuk laman SIPP PN Surakarta, hakim memutus permohonan KGPH Purubaya tidak dapat diterima.

"Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard)," demikian amar putusan perkara tersebut.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |