Komisi III Ingatkan Kapolri Buntut Polisi Narkoba hingga Bunuh Anak

16 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan memberi peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut kasus polisi terlibat narkoba dan kasus dugaan penganiayaan berujung kematian.

Hinca menyoroti sejumlah kasus mulai dari dugaan peredaran narkoba yang menyeret Kapolres Bima Kota, NTB hingga penganiayaan yang menewaskan siswa berusia 14 tahun di Kota Tual, Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira dari kami di Komisi III mengingatkan institusi Polri sangat keras hari ini karena ini sudah terjadi sedemikian rupa, beruntun," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2).

Hinca meminta Kapolri mengambil tindakan tegas dan menjelaskan kepada publik terkait kasus narkoba hingga pembunuhan yang melibatkan anggota Korps Bhayangkara.

Menurut Hinca, sejumlah kasus tersebut merupakan realitas kultural di tubuh kepolisian yang tak lagi bisa dibantah.

Politikus Partai Demokrat itu mengaku akan memberi waktu sebulan kepada Kapolri untuk segera melakukan reformasi di Polri.

"Selidiki cepat sesuai dengan mekanismenya, lalu adili sesuai mekanismenya dan aturan mainnya," ujarnya.

Sejumlah anggota Polri kini tengah tersangkut kasus peredaran narkoba. Bahkan, mereka diduga turut menerima uang dari bandar narkoba.

Setidaknya ada dua nama anggota korps Bhayangkara yang menjadi sorotan dalam kasus narkoba yakni, mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi.

Selain itu ada Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi yang sudah jadi tersangka dan diduga menerima upeti dari bandar sabu-sabu inisial ET alias O sebesar Rp13 juta per minggu.

Kemudian anggota Brimob Bripda Masias Siahaya menjadi tersangka usai menganiaya siswa madrasah berinisial AT (14) hingga tewas di Kota Tual, Maluku.

Bripda Masias saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Tual dan langsung dijebloskan ke Rutan Polres Tual setelah gelar perkara pada Jumat (20/2) malam.

Minta hukum berat

Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.

"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya," kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2).

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. 

Menurut Sigit hukum tegas dan berat untuk memberikan rasa keadilan bagi korban.

"Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban," katanya.

(fra/thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |