Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial EF (67) menusuk mantan istrinya berinisial ES (55) saat resepsi pernikahan anak kandungnya di Gelanggang Remaja Jalan Sunter Karya Timur Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/4) siang.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap kakek pelaku penusukan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motif pelaku melakukan aksi pidana ini diduga karena dendam, namun kami masih melakukan pendalaman," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro di Jakarta, Minggu (24/5).
Berdasarkan keterangan saksi, kata Handam, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (23/5) siang pukul 12.00 WIB.
Saat itu, pelaku yang merupakan mantan suami korban mendatangi resepsi pernikahan anak kandung mereka di Jalan Sunter Karya Timur.
Saat bersalaman di atas panggung resepsi, tiba-tiba pelaku mengambil pisau yang diduga telah dipersiapkan terlebih dahulu.
Pisau tersebut disimpan di tas pelaku dan saat bersalaman pelaku menusuk mantan istrinya sebanyak satu kali. Korban langsung jatuh dan pihak keamanan gedung menelepon piket Reskrim Polsek Tanjung Priok.
"Kami langsung datang ke tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi, dan barang bukti lainnya. Pelaku ini dijerat pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berencana dengan ancaman penjara empat tahun," kata Hamdan.
Ia mengungkap pelaku membawa selembar surat yang dibuat sebelum berangkat ke resepsi pernikahan.
Dalam surat itu, pelaku menuliskan rasa sakit hati kepada mantan istrinya terkait beberapa hal pada saat mereka menjalani pernikahan.
"Jadi pelaku sudah menyiapkan surat dan pisau untuk menusuk korban," kata Handam.
Korban mengalami luka serius akibat tusukan mantan suaminya. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif.
Handam berkata pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
(antara/wis)
Add
as a preferred source on Google

14 hours ago
7















































