Inisial Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polisi

8 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi dan TNI punya data berbeda terkait kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. Perbedaan itu terletak pada jumlah terduga pelaku dan inisial para terduga. 

Versi TNI, pelaku berjumlah empat orang. Mereka adalah tentara matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) yang berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inisial keempat terduga pelaku adalah NDP, SL, BHW, dan ES. Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyebut para terduga pelaku saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya. 

"Para tersangka sudah kita amankan sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk tempat penahanannya, kita akan lakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum," ucap Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3).

Para terduga pelaku dijerat Pasal 467 ayat 1 dan 2 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan berencana.

Yusri belum bisa menjawab soal motif atau rantai perintah penyiraman air keras Andrie Yunus, termasuk soal kemungkinan bertambahnya daftar terduga para pelaku. Yusri berkata Puspom TNI masih mendalami keterangan dari pelaku.

Versi polisi

Sementara itu Polda Metro Jaya mengungkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie. Keduanya punya inisial berbeda dengan yang dibeberkan Puspom TNI. 

Versi Polda Metro Jaya, inisial dua pelaku adalah BHC dan MAK dengan kemungkinan terduga pelaku lebih dari dua orang.

"Saat ini kami menduga bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari Satu Data Polri ini, satu inisial BHC, dua inisial MAK. Namun, demikian dari hasil penyelidikan kami ini tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku diduga lebih dari empat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Rabu (18/3).

Sementara itu Koalisi Sipil mendesak pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.

TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan desakan tersebut setelah konferensi pers yang dilakukan polisi dan TNI, secara terpisah, pada Rabu (18/3). Mereka menekankan pentingnya penanganan kasus tersebut secara transparan.

"Nah, di sini kami semakin yakin bahwa perlunya TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) independen," kata Alghiffari Aqsa dari AMAR Law Firm melalui keterangan tertulis pada Rabu.

(tim/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |