Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menerbitkan 1.274 Golden Visa per 18 Mei 2026, dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp52,1 triliun.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko menyebut jumlah itu sudah melebihi target sebanyak 1.000 penerbitan Golden Visa, sejak Juli 2024.
"Selain menunjukkan peningkatan kepercayaan global terhadap Indonesia, kebijakan ini telah memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional," ucap Hendarsam saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Golden Visa dalam rangka Peningkatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional, di Jakarta, Kamis (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendarsam membeberkan penerbitan Golden Visa terbanyak diberikan kepada warga negara asing (WNA) maupun diaspora dari Amerika Serikat, yang disusul dengan China, Taiwan, Australia, Rusia, Belanda, Inggris, Jepang, dan Korea Selatan.
Berkat penerbitan visa tersebut, kata dia, realisasi investasi diterima dari berbagai kategori pemegang Golden Visa, yakni investor perusahaan, investor individu, second home (rumah kedua), eks warga negara Indonesia (WNI), keturunan eks WNI, hingga korporasi.
Dari penerbitan Golden Visa, ia mencatat terdapat pula Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar lebih dari Rp16,3 miliar.
"Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan Golden Visa tidak hanya mendukung kemudahan investasi, tetapi juga memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara," katanya.
Golden Visa merupakan fasilitas izin tinggal bagi WNA yang memungkinkan mereka untuk masuk dan menetap di Indonesia dalam jangka waktu lima hingga 10 tahun.
Hendarsam menjelaskan kebijakan itu merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam mendorong peningkatan investasi berkualitas, transfer pengetahuan, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan daya saing Indonesia di tingkat global.
Menurutnya, bahwa Golden Visa dirancang dengan prinsip kebijakan selektif (selective policy) yang akan tetap mengedepankan aspek keamanan negara dan pemanfaatan ekonomi, serta keberlanjutan pembangunan nasional.
"Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi terus memperkuat tata kelola pelayanan Golden Visa agar berjalan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemudahan investasi," kata Hendarsam.
Kendati demikian, dirinya menyadari keberhasilan implementasi Golden Visa tidak dapat dilakukan sendiri oleh Ditjen Imigrasi sehingga diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor, baik dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi, maupun masyarakat internasional.
Untuk itu melalui kegiatan sosialisasi, Hendarsam berharap seluruh pemangku kepentingan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan dan mekanisme Golden Visa tersebut, persyaratan dan fasilitas yang diberikan, peluang pemanfaatan bagi investor dan talenta global, serta pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh pemerintah.
Dalam acara sosialisasi, Ditjen Imigrasi menyediakan konter khusus sebagai sarana konsultasi teknis yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh peserta.
Ke depan, Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang modern, responsif, dan mendukung agenda strategis nasional, termasuk dalam menciptakan kemudahan berusaha dan peningkatan investasi.
"Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang optimal dan semakin memperkuat sinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global," katanya.
(antara/fra)
Add
as a preferred source on Google

10 hours ago
6














































