Denpasar, CNN Indonesia --
Sejumlah pria di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, membuat heboh media sosial karena perbuatan mereka menggunggah video saat membakar dan masak seekor anjing.
Atas kehebohan yang terjadi, polisi pun langsung melakukan penelusuran terkait adanya video viral yang memasak dan mengonsumsi seekor anjing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengatakan pihaknya langsung bergerak merespons informasi yang beredar di media sosial tersebut guna mencegah meluasnya dampak negatif di tengah masyarakat.
"Kami langsung menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dengan melakukan penyelidikan secara cepat dan terukur. Langkah ini kami ambil untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah timbulnya persepsi negatif, khususnya di wilayah pariwisata seperti Nusa Penida," kata Kompol Kesuma Jaya, Jumat (3/4).
Berdasarkan hasil penelusuran pihak kepolisian, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (24/3) sekitar pukul 17.00 WITA yang bertempat di sebuah gubuk kosong di pinggir pantai, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.
Kemudian, diketahui bahwa aktivitas tersebut dilakukan oleh dua orang yakni inisial AE (22) dan DK (31). Keduanya adalah warga pendatang di Bali, dan berdomisili sementara di Desa Ped.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, tindakan tersebut dilakukan terhadap hewan milik sendiri yang dalam kondisi sudah mati," imbuhnya.
Dari hasil klarifikasi, para pelaku telah mengakui perbuatannya. Mereka juga mengaku menyadari tindakan serta unggahan tersebut telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Keduanya juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan.
Selain itu, pihak kepolisian memberikan peringatan kepada kedua pelaku agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Kompol Kesuma Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial, tidak mudah menyebarkan konten yang belum tentu dipahami secara utuh, serta selalu mempertimbangkan dampak yang dapat ditimbulkan, baik terhadap ketertiban umum maupun citra daerah," ujarnya.
(kdf/kid)
Add
as a preferred source on Google

6 hours ago
5

















































