Fakta Penangkapan Koh Erwin, Bandar Narkoba di Kasus Eks Kapolres Bima

21 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim akhirnya berhasil menangkap Koh Erwin alias Erwin Iskandar yang diduga menyetor uang kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Sabtu (21/2).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satgas NIC dan tim Subdit IV.

"Benar bahwa DPO (Daftar Pencarian Orang) Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta penangkapan Koh Erwin:

1. Tertangkap di Kapal Ilegal

Bareskrim Polri menyebut Koh Erwin ditangkap di atas kapal ilegal saat sudah hampir sampai wilayah laut Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC pada Kamis (26/2) kemarin.

Eko Hadi mengatakan Erwin berhasil terendus penyidik akan menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dari wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara.

2. Nekat Kabur

Koh Erwin sempat mencoba kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen menyebut petugas terpaksa melakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

"Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/2).

3. Bendahara Koh Erwin Juga Ditangkap

Bareskrim Polri melaporkan telah berhasil menangkap bendahara Koh Erwin, Ais Setiawati yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Roman Elhaj mengatakan Ais ditangkap di Mataram pada Kamis (26/2). Ia menyebut penangkapan dilakukan bertepatan saat tim Bareskrim Polri mengejar Koh Erwin di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).

"Salah satu DPO sudah kita tangkap atas nama Ais selaku bendahara, kita tangkap di Mataram. Jadi Bareskrim tangkap Koh Erwin kemarin dekat dengan perbatasan Malaysia, kami amankan satu lagi DPO di Mataram," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (27/2).

4. Sebanyak 2 Orang Bantu Pelarian Koh Erwin Ikut Ditangkap

Bareskrim Polri menekankan dua orang yang ikut membantu pelarian Koh Erwin ikut ditangkap. Keduanya adalah Akhsan al Fadhli dan Rusdianto.

Dalam penjelasan Bareskrim, Akhsan al Fadhli alias Genda ditangkap karena membantu Koh Erwin untuk menuju wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Sedangkan, Rusdianto alias Kumis bertugas sebagai fasilitator penyeberangan Erwin.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/ins)

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |