Jakarta, CNN Indonesia --
Majelis Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri telah menjatuhkan sanksi terhadap enam anggota tersangka pengeroyokan debt collector hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Sanksi tersebut diberikan dalam sidang etik yang digelar di Gedung Divisi Propam Polri pada Rabu (17/12) kemarin yang berlangsung selama hampir 10 jam.
Dari enam anggota, dua di antaranya dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keduanya yakni Brigpol IAM dan Bripda AMZ.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sanksi administratif pemberhentian PTDH sebagai anggota Polri. Atas putusan PTDH, kedua pelanggar menyatakan banding," kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago dalam konferensi pers, Rabu.
Dalam sidang itu, kata Erdi, Bripda AMZ berperan sebagai pemilik kendaraan Yamaha Nmax yang dicegat oleh debt collector atau mata elang (matel). AMZ kemudian melapor kepada Brigpol IAM bahwa dirinya ditahan oleh matel di kawasan Kalibata.
"IAM menerima informasi melalui WA grup dari Bripda AMZ bahwa dia dan motornya ditahan oleh matel, sehingga IAM secara spontan mengajak ke lokasi yang dikirim oleh Bripda ANZ," tuturnya.
Sementara itu, untuk keempat anggota lainnya disanksi demosi selama lima tahun. Keempatnya yakni Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN dan Bripda JLA.
Erdi menyebut keempat anggota tersebut berperan mengikuti ajakan senior dan turut melakukan pengeroyokan untuk menolong Bripda AMZ yang sedang diberhentikan oleh pihak matel.
"Jadi sekali lagi, empat anggota yang disebutkan di atas tadi mempunyai peran hanya mengikuti ajakan senior," ucap dia.
Sebelumnya, dua debt collector menjadi korban aksi pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12). Akibat pengeroyokan itu, korban MET (41) tewas di lokasi, NAT (32) meninggal di rumah sakit.
Buntut kasus ini, enam orang anggota Yanma Mabes Polri telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN dan Bripda AM. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP.
(dis/gil)

14 hours ago
5

















































