Ayah Bawa Wanita Idaman Lain, Anak Bakar Rumah Orang Tua

3 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pria berinisial K membakar rumah orang tuanya sendiri di Desa Sumberagung, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Rabu (4/2). Tersangka terancam kurungan penjara sembilan tahun.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo mengatakan tindakan ini dilatarbelakangi K yang marah karena ayahnya yang sudah pisah ranjang dengan sang ibu membawa 'wanita idaman lain' ke rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah mengungkap kasus pembakaran rumah di Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken. Tersangka berinisial K," kata Heri di Polresta Pati, Sabtu (7/2), melansir Detik.

"Kejadian kebakaran bermula karena dari tersangka dan korban hubungan keluarga, yang melakukan anak kandung dan korban rumah dari bapak kandung," lanjut dia.

Ia menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Rabu siang (4/2). Menurutnya, kejadian ini karena konflik dalam rumah tangga, yakni korban sudah pisah ranjang dengan ibunya.

"Pada saat itu memang bapaknya sudah pisah ranjang dengan ibunya, pisah ranjang dua tahun," tutur dia.

Saat kejadian, adik dari tersangka yang berinisial S sedang cekcok dengan bapaknya bernama Sapin (63), karena mendapati korban bersama dengan seorang perempuan lain di dalam rumah.

S kemudian bercerita kepada kakaknya, K. Singkatnya, K yang merupakan pria berusia 43 tahun itu marah dan membawa pertalite ke rumah bapaknya.

K langsung menyiramkan pertalite ke rumah dan menyulutnya sehingga terjadi kebakaran. Akibat kejadian ini dua unit rumah ludes terbakar.

"Kakaknya berinisial K, itu emosi kemudian dia langsung ke rumah bapaknya dengan disertai sebelumnya membeli pertalite kemudian masuk ke dalam. Semua ditumpahkan ke lantai dan kasur sehingga terjadi kebakaran dua unit rumah dengan kerugian Rp120 huta," ujar dia.

Ia mengatakan motif anak nekat bakar rumah orang tua karena kesal bapaknya memiliki perempuan lain.

"Motifnya karena di situ ada perempuan, sehingga anaknya menjadi emosi," jelas dia.

Tersangka kini ditahan di ruang tahanan Polresta Pati. Tersangka K terancam hukuman sembilan tahun penjara.

(dmi/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |