Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengungkap alasan partainya kembali menunjuk Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Saan mengatakan Sahroni memilki kemampuan dan pengalaman di Komisi III. Ia menyebut Sahroni sebelumnya sudah dua periode di komisi yang membidangi isu hukum itu.
"Pak Sahroni memang memiliki pengalaman lah ya di Komisi III DPR RI. Jadi dari dua periode ya, menjadi pimpinan Komisi III, dan masih hari ini misalnya ditetapkan kembali menjadi pimpinan Komisi III, memang memiliki pengalaman, kemampuan yang memadai untuk menjadi pimpinan Komisi III DPR," kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua DPR RI ini juga menyatakan Sahoni telah selesai menjalani sanksi penonaktifan selama enam bulan yang diputuskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI beberapa waktu lalu.
"MKD kan sudah memutuskan. Jadi kalau memang sudah ditetapkan ya, oleh pimpinan DPR, di Komisi III ya, artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai. Ya, udah selesai dijalani kan gitu," kata Saan.
Sahroni diketahui kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada hari ini, Kamis (19/2). Ia menggantikan Rusdi Masse yang mundur dari Nasdem.
Sahrini awalnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2024-2029. Pada Agustus tahun lalu, ia dicopot dari posisinya usai rentetan pernyataannya yang viral terkait pedemo di DPR.
Saat itu, Sahroni mengatakan desakan untuk membubarkan DPR adalah sikap yang keliru. Ia bahkan menyebut pandangan tersebut sebagai mental orang tolol.
Keputusan pencopotan Sahroni tertuang lewat surat Fraksi Partai NasDem Nomor 758 terkait pergantian nama anggota Komisi I dan III DPR. Surat itu tertanggal 29 Agustus 2025.
Lewat surat itu, Sahroni dipindahkan sebagai sebagai anggota Komisi I. Sementara, posisi Wakil Ketua Komisi III yang ia tinggalkan saat itu diisi Rusdi Masse Mappasessu.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam November 2025 kemudian menjatuhkan
sanksi nonaktif enam bulan terhadap Sahroni.
Januari tahun ini, Rusdi Masse mundur dari Nasdem dan bergabung dengan PSI. Seiring dengan itu, Fraksi Nasdem kembali menunjuk Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III.
(yoa/dal)

2 hours ago
3














































